Jateng News. Banjarnegara seorang wanita meregang nyawa di tangan mantan suaminya dengan tujuh luka tusuk dan dua luka robek. Jum'at 12-07-2024
Sebelumya, Kaplosek Punggelan AKP HARUN NUROSYID,.S H.,M.M beserta jajaran Polsek melakukan penangkapan inisial "SH" 33 thn, Warga asal Kab.Purbalingga yang juga mantan suami korban dengan Alamat domisili sama dengan korban
Di temui di kantor dinasnya, Kapolsek menuturkan "benar pada tgl 10-07-2024 sekiranya pukul 05'30 WIB kami mendapat laporan adanya kejadian pembunuhan di Wilayah hukum kami yaitu Desa. Sawangan Rt 05/01 dengan korban ibu muda inisial (KN) 28thn
Lanjutnya "Anggota di bantu warga amankan pelaku untuk kemudian di bawa ke Polres, sedangkan korban kami bawa ke rumah sakit, sayangya akibat luka parah nyawa korban tidak tertolong"
Setelah melakukan pemeriksaan dua hari kemudian, Jum'at 12-07-04 Kapolres Banjarnegara
AKBP Erik Budi Santoso, SH, SIK, MH di dampingi KASATRESKRIM dan KASI PROPAM saat konfrensi Pers menyampaikan " Korban (KN) 28thn menolak ajakan rujuk yang di sampaikan oleh tersangka, dengan alasan korban suka mabuk dan kasar
Lanjutnya " hal ini di kuatkan dengan rekam jejak korban yang pernah melakukan KDRT pada thn 2019 yang kasusnya sempat di laporkan ke pihak Polisi namun berakhir damai karena korban mencabut laporanya dengan alasan kasian Anak-Anak, Namun sayangya tersangka tidak merubah sikap dan tetap suka mabok dan kasar hingga 6 bulan silam "KN" mengajukan cerai" Pungkasnya
Dari hasil otopsi dari Docter forensik menyimpulkan penyebab kematian korban karena banyaknya luka tusuk yang salah satunya mengenai jantung
Penulis
HIRIN NUROCHMAN
Pewarta MMN
Editor Maimun
Social Header